Partisipasi Pegawai Lapas Karanganyar dalam Peluncuran Resmi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023


    CILACAP_INFO_PAS, - Perwakilan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan turut berpartisipasi dalam suatu kegiatan yang memiliki tingkat kepentingan tinggi, yakni acara resmi peluncuran dan penyebaran Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM melalui platform Zoom.Senin (18/11/2023)

    Dalam acara tersebut, turut hadir Dirjen HAM dan timnya, Kakanwil Jawa Barat beserta staf, Komisi 1 DPRD Jawa Barat dan anggotanya, serta Sekda Jawa Barat. Awal acara diawali dengan sambutan dari Bapak R. Andika Dwi Prasetya, yang menyampaikan rasa terima kasih karena Jawa Barat dipilih sebagai tempat peresmian. Dr. H. Bedi Budiman, anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat, turut memberikan sambutan. Puncak acara dicapai saat dilakukan peluncuran Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, yang dipimpin oleh Direktur Jenderal HAM, Dr. Dahana Putra.

    Inisiatif ini diambil untuk memperkenalkan dan menyebarkan peraturan tersebut guna meningkatkan pemahaman dan implementasinya. Dijelaskan pula mengenai signifikansi Peraturan Menteri baru ini dalam mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik di Indonesia. Fokus utamanya adalah bahwa pelayanan publik yang berlandaskan Hak Asasi Manusia (HAM) dapat memberikan dampak positif dalam menjamin keadilan, kesetaraan, dan perlindungan hak-hak dasar setiap warga negara.

    Kegiatan tersebut ditutup dengan pemberian cinderamata dan pengambilan foto bersama para pejabat kemenkumham.

    #kemenkumhamri #kumhampasti #kemenkumhamjateng #karanganyarpastiampuh
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Zoom Conference: Kalapas Karanganyar Terlibat...

    Artikel Berikutnya

    Ibadah Zoom Sebagai Wujud Kebersamaan WBP...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Ikuti Kami