Pembimbing Kemasyarakatan Bapas NK Laksanakan Litmas Lanjutan Untuk Warga Binaan Pulau Nusakambangan

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas NK Laksanakan Litmas Lanjutan Untuk Warga Binaan Pulau Nusakambangan
    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas NK Laksanakan Litmas Lanjutan Untuk Warga Binaan Pulau Nusakambangan

    Nusakambangan - Penelitian Kemasyarakatan, atau yang biasa disebut dengan litmas, adalah salah satu dari tugas pokok Pembimbing Kemasyarakatan dimana PK melakukan kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan. Tidak hanya itu, PK juga dapat melihat perubahan perilaku dengan melakukan litmas berkala apakah ada perubahan yang lebih baik atau malah sebaliknya. Dengan melihat latar belakang dan perubahan perilaku dari warga binaan, maka PK akan dapat memutuskan rekomendasi yang sesuai kepada warga binaan tersebut, Selasa (07/03/2023).

    Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melaksanakan salah satu tugas pokoknya, yaitu melakukan litmas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di salah satu lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan. Litmas yang akan dilakukan yaitu litmas program pembimbingan Lanjutan dimana Pembimbing Kemasyaraktan bertemu kembali dengan WBP setelah beberapa waktu untuk melihat apakah program bimbingan yang telah direkomendasikan sebelumnya efektif atau tidak. 

    Salah satu warga binaan yang menjadi ditemui oleh PK yaitu CC, warga luar Pulau Jawa yang terlibat tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan yang poernah dilakukan oleh dirinya yang membuat klien berada di dalam salah satu lapas di Pulau Nusakambangan. Pada saat PK bertemu dengan CC, dirinya menceritakan mengenai dirinya saat sebelum masuk ke dalam lapas hingga bagaimana sampai berususan dengan hukum. CC mengatakan bahwa dirinya terlibat pidana Pencurian salah satu unsur utamanya karena ajakan teman untuk melakukannya dan keterbatasan ekonomi. Pada awalnya klien menolak, namun karena didesak oleh teman sehingga klien mengiyakan untuk melakukan kejahatan. Pada saat di dalam lapas, CC menuturkan bahwa kegiatan yang dilakukannya selama di dalam lapas cukup menyibukan dirinya. Beberapa diantaranya yaitu membantu kebersihan lapas serta melakukan ibadah sesuai dengan agamanya yaitu Islam seperti membaca Al-Quran di dalam kamar dan melaksanakan salat wajib dan shunnah. Klien dipercaya sebagai tamping yang membantu WBP serta pegawai agar pekerjaan mereka menjadi lebih lancar. Mendengar hal itu, PK turut senang atas perkembangan CC dan memberikan saran untuk dapat mempertahankan atau bahkan dapat meningkatkan perkembangan baik yang sudah dilakukan olehnya. Pada saat melakukan litmas kepada CC, PK juga memberikan lembar pernyataan yang menjelaskan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan antara PK dan CC bersifat gratis dan tidak ada pungutan biaya. Di akhir kegiatan litmas, PK memberikan saran agar tetap menjaga kesehatan dan mengingat untuk tetap selalu menjalankan ibadah sesuai agamanya. PK juga memberikan semangat kepada KK agar tidak melanggar peraturan agar dapat diajukan untuk Penelitian Kemasyarakatan program Integrasi.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Pengulangan Tindak Pidana, PK Bapas...

    Artikel Berikutnya

    Maksimalkan Pembinaan, PK Bapas Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Komitmen Kemenkumham Jateng dalam Pembangunan Zona Integritas Kembali Diganjar Penghargaan
    Monitoring dan Evaluasi Pembinaan Lapas Permisan Gelar Sidang TPP
    28 WBP Lapas Permisan Ikuti Sidang TPP

    Ikuti Kami