Zoom Conference: Kalapas Karanganyar Terlibat dalam Diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023

    Zoom Conference: Kalapas Karanganyar Terlibat dalam Diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023


    CILACAP_INFO_PAS, - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Hisam Wibowo ikut serta dalam sebuah kegiatan yang sangat penting, yakni peluncuran resmi dan penyebaran Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 mengenai Pelayanan Publik Berbasis HAM melalui platform Zoom. Senin (18/11/2023)

    Dirjen HAM dan stafnya, Kakanwil Jawa Barat beserta staf, Komisi 1 DPRD Jawa Barat dan anggotanya, serta Sekda Jawa Barat turut hadir dalam acara tersebut.

    Awal acara dimulai dengan sambutan dari Bapak R. Andika Dwi Prasetya, yang mengucapkan terima kasih atas pemilihan Jawa Barat sebagai tempat peresmian. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Dr. H. Bedi Budiman, anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat. Acara mencapai puncaknya dengan peluncuran Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM yang dipimpin oleh Direktur Jenderal HAM, Dr. Dahana Putra.

    Inisiatif ini diambil untuk memperkenalkan dan menyebarkan peraturan tersebut guna meningkatkan pemahaman dan implementasinya. Penjelasan juga diberikan mengenai pentingnya Peraturan Menteri baru ini dalam mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik di Indonesia. Pokoknya adalah bahwa pelayanan publik yang berdasarkan Hak Asasi Manusia (HAM) dapat berdampak positif dalam menjamin keadilan, kesetaraan, dan perlindungan hak-hak dasar setiap warga negara.

    Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama.

    #kemenkumhamri #ditjenpasri #kumhampasti #karanganyarpastiampuh #kumhamjateng
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Virtual Event: Kalapas Karanganyar Turut...

    Artikel Berikutnya

    Ibadah Zoom Sebagai Wujud Kebersamaan WBP...

    Berita terkait