Wali Pemasyarakatan Lapas Karanganyar Menggelar Sesi Konseling untuk Warga Binaan

    Wali Pemasyarakatan Lapas Karanganyar Menggelar Sesi Konseling untuk Warga Binaan

    CILACAP, INFO_PAS - Wali Pemasyarakatan Lapas Karanganyar, sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan pendekatan personal terhadap warga binaan, aktif melaksanakan sesi konseling. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan dukungan psikologis, membahas permasalahan pribadi, serta membantu warga binaan dalam proses reintegrasi ke masyarakat, Sabtu (02/12/23).

    Sesi konseling dilaksanakan di ruang khusus yang didesain untuk memberikan privasi dan kenyamanan bagi warga binaan yang sedang menjalani sesi konseling. Wali Pemasyarakatan, dengan pendekatan yang empatik dan profesional, membuka dialog dengan warga binaan untuk memahami situasi serta kebutuhan mereka.

    Dalam sesi konseling ini, Wali Pemasyarakatan menyampaikan, "Bagi saya, konseling bukan hanya sebagai bentuk pembinaan formal, tetapi juga sebagai upaya untuk mendengarkan dan memahami setiap permasalahan yang dihadapi oleh warga binaan. Tujuan utama kami adalah membantu warga binaan mengatasi hambatan-hambatan tersebut dan membimbing warga binaan dalam meraih perubahan positif."

    Proses konseling melibatkan diskusi terbuka mengenai berbagai aspek kehidupan warga binaan, seperti kondisi kesehatan, permasalahan pribadi, hingga keluhan yang dialami. Wali Pemasyarakatan memberikan dukungan moral, memberikan motivasi untuk memperbaiki diri, dan memberikan arahan terkait program rehabilitasi yang tersedia di dalam lapas.

    "Saya berkomitmen untuk mendukung setiap langkah perubahan yang ingin Anda lakukan. Konseling ini bukan hanya tentang masa tahanan, tetapi juga mengenai persiapannya untuk kembali ke masyarakat. Saya percaya, dengan kerja keras dan tekad, Anda bisa meraih perubahan positif." ujar seorang wali pemasyarakatan.

    Sesi konseling ini mencerminkan pendekatan dalam penanganan warga binaan, yang tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga memberikan perhatian kepada aspek psikologis dan sosial. Upaya seperti ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi warga binaan ke dalam masyarakat.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Pendekatan Konseling oleh Wali Pemasyarakatan...

    Artikel Berikutnya

    Langkah Gemilang: Layanan AHU Kemenkumham...

    Berita terkait