CILACAP, INFO_PAS - Dilakukan rapat koordinasi antara tim AIDA dan Pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menentukan teknis pelaksanaan dialog antara korban dengan narapidana tindak pidana terorisme di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, telah dijalankan pada Selasa (21/11/23).
Dialog ini dimaksudkan untuk membuka saluran komunikasi antara korban dan narapidana yang terlibat dalam tindak pidana terorisme. Sebelumnya, tim AIDA bekerjasama dengan petugas Lapas Karanganyar untuk menyusun agenda, mengidentifikasi peserta, dan menetapkan fasilitator dengan cermat, memastikan pelaksanaan dialog sesuai dengan prosedur keamanan yang ketat.
Proses persiapan mencakup pemilihan fasilitator yang dapat menjamin dialog berlangsung dengan aman dan terkendali. Tim AIDA berperan penting dalam memberikan pemahaman kepada narapidana tentang dampak tindak pidana terorisme terhadap korban dan masyarakat.
Prosedur keamanan yang ketat mencakup pengawasan selama pelaksanaan dialog, pemilihan lokasi yang aman, dan pemeriksaan ketat terhadap peserta. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran kegiatan tanpa menimbulkan risiko keamanan.
Dalam pelaksanaan dialog, diharapkan dapat tercipta pemahaman yang lebih baik antara korban dan narapidana terorisme. Pihak Lapas Karanganyar berperan dalam memfasilitasi dialog agar sesuai dengan tujuan rekonsiliasi yang diharapkan.
Dengan dijalankannya kegiatan ini, diharapkan memberikan ruang bagi korban untuk menyampaikan pandangan mereka, mendengar penjelasan dari narapidana, dan pada akhirnya membuka jalan menuju rekonsiliasi dan pemahaman yang lebih baik di antara keduanya. Kegiatan Dialog Korban dengan Narapidana Tindak Pidana Terorisme dianggap sebagai langkah konstruktif dalam upaya membangun perdamaian dan mengatasi dampak sosial dari tindak pidana terorisme di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan.