Timpora Imigrasi Cilacap periksa keberadaan Orang Asing di Perusahaan Bulu Mata

    Timpora Imigrasi Cilacap periksa keberadaan Orang Asing di Perusahaan Bulu Mata

    Banjarnegara - Tegakkan hukum keimigrasian, Timpora Banjarnegara lakukan Operasi Gabungan (Opsgab) Pengawasan orang asing di Wilayah Kabupaten Banjarnegara, Jumat, (8/9). 

    Sebelum melakukan opsgab, Timpora Banjarnegara terlebih dahulu melakukan rapat persiapan di Aula Madukara, Hotel Surya Yudha Banjarnegara. Opsgab dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Januardi Eka Arip Priyanto dengan menggandeng beberapa instansi pemerintah di Kabupaten Banjarnegara seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banjarnegara, Kepolisian Resor (Polres) Banjarnegara, Komando Distrik Militer (Kodim) 0704 Banjarnegara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjarnegara, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bajarnegara, Camat Bawang, Perwakilan Bais TNI wil. Banjarnegara, BIN Kabupaten Banjarnegara, dan Kejaksaan Negeri Banjarnegara;

    Kegiatan dimulai pada pukul 09:40 WIB dan langsung dilakukan pengarahan tentang strategi yang dilakukan ke tempat target orang asing yang nantinya akan di cek bersama-sama anggota tim operasi gabungan. 

    Selanjutnya Tim Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing Banjarnegara langsung menuju ke sasaran pertama yaitu di Desa Wiramastra Kecamatan Bawang. Setelah dilakukan pengecekan terhadap warga negara asing negara Bangladesh, Riad Sarker yang sudah menikah dengan warga negara indonesia Ruanah Nadirin, tidak ditemukan adanya pelanggaran.

    Timpora Kabupaten Banjarnegara menuju lokasi Target yang Kedua yaitu di jalan Raya Banyumas-Banjarnegara
    Kecamatan Bawang tepatnya di PT Cosmoprof Indokarya yang merupakan perusahaan yang memproduksi bulu mata palsu. Di perusahaan tersebut terdapat 2 TKA yang semuanya memegang izin tinggal terbatas (ITAS). Setelah dilakukan pengecekan dokumen keimigrasian tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran keimigrasian.

    "Kita sudah lakukan operasi gabungan bersama Timpora Banjarnegara di dua lokasi, yakni WNA Perkawinan Campuran dan dua TKA di PT Cosmoprof Banjarnegara. Setelah kita cek dokumen keimigrasian yang dimiliki WNA tersebut tidak ada pelanggaran yang ditemukan, dokumen lengkap dan masih berlaku" ujar Eka selaku Kasubsi Intelijen Keimigrasian.

    Selesai melaksanakan giat operasi gabungan, Tim Pengawasan Orang Asing  melakukan  evaluasi dilanjutkan penutupan kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Banjarnegara Tahun 2023. Kegiatan Operasi Gabungan berlangsung lancar dan kondusif tanpa adanya hambatan.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Kembangkuning Agus Wahono Beserta...

    Artikel Berikutnya

    Imigrasi Cilacap buka layanan Kancil Ngapak...

    Berita terkait