Terapi Dialog: Tim AIDA Fasilitasi Pertemuan Korban dengan Narapidana Terorisme di Lapas Karanganyar

    Terapi Dialog: Tim AIDA Fasilitasi Pertemuan Korban dengan Narapidana Terorisme di Lapas Karanganyar

    CILACAP, INFO_PAS - Dialog antara korban dan narapidana yang terlibat dalam tindak pidana terorisme di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan menjadi fokus kegiatan setelah sebelumnya dilakukan rapat koordinasi antara tim AIDA dan Pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Rapat tersebut bertujuan untuk menetapkan teknis pelaksanaan dialog yang terjadwal pada Selasa (21/11/23).

    Tujuan utama kegiatan ini adalah membuka saluran komunikasi antara korban dan narapidana terlibat dalam tindak pidana terorisme. Tim AIDA bekerja sama dengan petugas Lapas Karanganyar untuk menyelenggarakan dialog yang direncanakan dengan baik dan mematuhi prosedur keamanan yang ketat.

    Sebelum dimulainya dialog, dilakukan persiapan matang, termasuk penyusunan agenda, identifikasi peserta, dan penentuan fasilitator untuk memastikan kelancaran dan keamanan dialog. Peran tim AIDA menjadi kunci dalam memberikan pemahaman kepada narapidana terkait dampak tindak pidana terorisme terhadap korban dan masyarakat.

    Prosedur keamanan yang ketat mencakup pengawasan ketat selama dialog, pemilihan lokasi yang aman, dan pemeriksaan ketat terhadap peserta. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kegiatan berlangsung dengan damai dan tidak menimbulkan risiko keamanan.

    Dialog tersebut diharapkan dapat menciptakan pemahaman yang lebih baik antara korban dan narapidana terorisme. Peran Lapas Karanganyar sebagai fasilitator dialog dianggap krusial untuk memastikan kelancaran dan tujuan rekonsiliasi yang diharapkan.

    Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan terbuka ruang bagi korban untuk menyampaikan pandangan mereka, mendengar penjelasan dari narapidana, dan pada akhirnya membuka jalan menuju rekonsiliasi dan pemahaman yang lebih baik di antara keduanya. Kegiatan Dialog Korban dengan Narapidana Tindak Pidana Terorisme dianggap sebagai langkah konstruktif dalam upaya membangun perdamaian dan mengatasi dampak sosial dari tindak pidana terorisme di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #karanganyarampuh
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Tim AIDA Sukses Gelar Kegiatan Dialog Positif...

    Artikel Berikutnya

    Deteksi Dini, Lapas Cilacap Lengkapi Alat...

    Berita terkait