STOP Gratifikasi! Pelayanan Bimbingan Rohani kepada WBP di Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar Bebas dari Biaya Apapun dengan Jaminan Pengisian Surat Pernyataan Bebas Biaya (SUPERBABY)

    STOP Gratifikasi! Pelayanan Bimbingan Rohani kepada WBP di Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar Bebas dari Biaya Apapun dengan Jaminan Pengisian Surat Pernyataan Bebas Biaya (SUPERBABY)

    CILACAP, INFO_PAS – Komitmen bebas pungli dan korupsi telah tertanam pada diri seluruh pegawai Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. Hal ini juga merupakan perwujudan komitmen kerja dengan penuh integritas.  Wujudnya dengan menggratiskan semua layanan Lapas, termasuk pelayanan bimbingan rohani kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Selasa (06/08/2024).


    Ini juga merupakan wujud aksi nyata Lapas Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dalam pemenuhan hak pelayanan dan juga meningkatkan kualitas rohani warga binaan.Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Khusus Kelas IIA yang telah mendapatkan bimbingan rohani dari Rohaniawan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, langsung diarahkan mengisi Surat Pernyataan Bebas Biaya (SUPERBABY) sebagai jaminan bahwa layanan tersebut bebas biaya. Ini sebagai bentuk terciptanya transparansi pelayanan terhadap WBP. 


    Sejak peluncurannya beberapa bulan yang lalu, Layanan SUPERBABY terus meningkatkan pelayanannya dengan bersinergi dengan instansi lain demi mewujudkan pelayanan yang transparan. Layanan ini selalu tersedia bagi siapapun yang telah mendapatkan pelayanan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar. Dengan demikian, Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar tetap berada pada komitmen awal untuk mengutamakan pelayanan yang bebas biaya apapun.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #pemasyarakatan #karanganyarampuh #lapaskaranganyar
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Mengenal Perbedaan CPNS dan PPPK

    Artikel Berikutnya

    Pegawai Lapas Besi Ikuti Webinar Series...

    Berita terkait