Setelah Melalui Tahapan Ikrar Setia NKRI, Lapas Pasir Putih Kembali Pindahkan Dua Napiter ke Lapas Maximum Security Besi Nusakambangan

    Setelah Melalui Tahapan Ikrar Setia NKRI, Lapas Pasir Putih Kembali Pindahkan Dua Napiter ke Lapas Maximum Security Besi Nusakambangan
    Lapas Pasir Putih Kembali Pindahkan Dua Napiter ke Lapas Maximum Security Besi Nusakambangan

    Cilacap - Lembaga Pemasyarakatan Super Maximum Security Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan melaksanakan pemindahan 2 (dua) orang Narapidana teroris ke Lembaga Pemasyarakatan Maximum Security Kelas IIA Besi Nusakambangan, Senin (24/07). 

    Pemindahan 2 (dua) orang Napiter Lapas Pasir Putih Menindaklanjuti ijin lisan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan tanggal 22 Juli 2023 perihal Pemindahan Narapidana Tindak Pidana Teroris dan Surat Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Nomor : W.13.PAS.9.PK.05.05-559 tanggal 24 Juli 2023 perihal pemindahan 2 (dua) orang narapidana, dengan Inisial AD dan KW.

    "Pada Hari ini Kami memindahkan 2 (dua) orang Napiter ke Lapas Kelas IIA Besi dengan pendampingan dan pengawalan Petugas Lapas Pasir Putih, Densus 88, dan Polsek Nusakambangan. Pemindahan ini karena Narapidana tersebut telah melaksanakan Ikrar Setia NKRI dan telah mengikuti pembinaan deradikalisasi dengan baik di Lapas Super Maximum Security, sesuai kententuan yang berlaku dapat dipindahkan ke Lapas Maximum Security untuk pembinaan lanjutan, "ungkap Plt. Kalapas Pasir Putih, Agus Wijayanto. 

    Apabila di Lapas Maximum dapat mengikuti pembinaan lebih baik dapat dipindahkan ke Lapas Medium, sehingga nanti di Lapas Medium dapat dipenuhi hak - hak nya seperti pengusulan remisi dan pengusulan pembebasan bersyarat. 

    Tahapan pembinaan di setiap Lapas dari super maximum, maximun dan medium security sangat selektif dan tetap berkoordinasi dengan stekholder baik itu dari BNPT maupun Densus 88 AT. Serta dengan dukungan penuh dari wali pemasyarakatan dan petugas Lapas Pasir Putih serta Balai Pemasyarakatan Nusakambangan yang memproses profiling serta assessment. Hal ini merupakan capaian kinerja dalam bidang pembinaan di Lapas Pasir Putih sebagai faktor pendukung indikator kinerja utama.

    Pemindahan 2 (dua) Napiter ini, salah satu keberhasilan Lapas Pasir Putih Nusakambangan berkoordinasi dengan BNPT dan Densus 88 dalam pembinaan deradikalisasi Narapidana teroris. Semoga kedepan semakin banyak Narapidana teroris yang bersedia melaksanakan Ikrar Setia NKRI.        /aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Sambut HDKD Tahun 2023, Lapsuska Gelar Pertandingan...

    Artikel Berikutnya

    Totalitas ! Imigrasi Cilacap Gelar Layanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Panglima TNI Kunjungi Pondok Pesantren MIRA Institute di Pandeglang Banten
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Dukung Fasilitas Kesejahteraan Prajurit, Kasad Resmikan Mess Pati Wahidin dan Mess Tower F Pejambon

    Ikuti Kami