Sebanyak 9 Orang Petugas Lapsuska Kawal Pindahan Narapidana Dari Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong Bandung

    Sebanyak 9 Orang Petugas Lapsuska Kawal Pindahan Narapidana Dari Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong Bandung
    Humas Lapsuska Nusakambangan

    CILACAP_PAS - Petugas Lapsuska sebanyak 9 orang melakukan pengawalan ketat terhadap 1 narapidana risiko tinggi dari Lapas Jelekong Bandung. Pemindahan ini berdasarkan Surat Kepala Lembaga Pemasyaraktan Narkotika Kelas IIA Bandung Nomor : W11.PAS.PAS.10.PK.01.01.02.1156 tanggal 05 Juni 2023  perihal Pemindahan Narapidana a.n. Adi Permana Als Deon Bin Empang (Alm), Selasa (06/06). 

    Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari masing-masing  pihak Lapas dibantu Aparat Penegak Hukum dari POLRI. Pemindahan berjalan dengan lancar dengan melalui tes Swab Antigen terlebih dahulu. Setelah pengecekan administrasi selesai, dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaannya guna mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang. Selanjutnya narapidana ditempatkan dikamar hunian one man one sel lengkap dengan perlengkapan yang telah menjadi SOP.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Layaran Narapidana Highrisk ke Lapas Khusus...

    Artikel Berikutnya

    Ikatan Psikolog Klinis Jawa Tengah Kunjungi...

    Berita terkait