Penyesalan Dari Seorang WBP Kasus Penggelapan

    Penyesalan Dari Seorang WBP Kasus Penggelapan
    Penyesalan Dari Seorang WBP Kasus Penggelapan

    NusakambanganPembimbing Kemasyarakatan Pertama Bapas Kelas II Nusakambangan laksanakan penggalian data untuk litmas pembinaan Lanjutan. Pada kesempatan kali ini, PK Pertama Bapas NK melaksanakan penggalian data untuk litmas di Lapas Narkotika Nusakambangan. Sebut saja ajung, salah satu WBP yang Lapas Narkotika Nusakambangan. Ajung sendiri merupakan seorang WBP yang melakukan pelanggaran hukum berupa kasus penganiayaan, dimana Ajung terbukti telah melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri dikarenakan faktor kontrol diri, Minggu (17/09/2023).
    Ajung mengaku melakukannya karena faktor kontrol diri emosi yang sulit dikontrol olehnya, Ajung tidak sanggup menahan emosinya lantaran tetangganya tersebut menurutnya sering menghina orangtuanya. 
    Ajung endiri merupakan anak pertama dari dua bersaudara dari keluarga yang sederhana, Ajung sendiri merupakan lulusan salah satu SMK ternama, yang sebelumnya terakhir kali Ajung bekerja sebagai pedagang nasi goreng di jakarta. 
    "Mas itu anak pertama harusnya dapat menjadi contoh adiknya, jangan hanya karena masalah kecil jadi emosi meluap luap. Semoga mas selama menjalani pembinaan disini mendapat hidayah" Ucap  PK Pertama Bapas NK

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Jaring Respon Klien, Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Minimalisir Kesalahan Rekomendasi Litmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Panglima TNI Kunjungi Pondok Pesantren MIRA Institute di Pandeglang Banten
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Dukung Fasilitas Kesejahteraan Prajurit, Kasad Resmikan Mess Pati Wahidin dan Mess Tower F Pejambon

    Ikuti Kami