Penuhi Hak Warga Binaan, PK Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas Lanjutan di Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan

    Penuhi Hak Warga Binaan, PK Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas Lanjutan di Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan
    Penuhi Hak Warga Binaan, PK Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas Lanjutan di Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melaksanakan Litmas Lanjutan terhadap warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan, Sabtu (18/03/2023).

    Warga binaan pemasyarakatan terlihat antusias dan kooperatif dalam penggalian data Litmas Lanjutan yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan. “Saya sungguh menyesal atas kesalahan yang telah saya buat. Saya merasa bersalah dengan orang tua dan kalau ada kesempatan ingin bersujud dan minta maaf sama orang tua saya” ujar AS salah satu warga binaan pemasyarakatan. 

    Selain melakukan penggalian data dari warga binaan pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan juga mendapatkan informasi dari sumber lain, yaitu petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan berkas lapas, putusan pengadilan, dan summary Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). 

    Peran Pembimbing Kemasyarakatan sangat penting dalam menentukan apakah seorang WBP sudah mengalami perubahan perilaku atau belum. Dalam penggalian data, Pembimbing Kemasyarakatan menggali beberapa faktor sebagai dasar dalam menentukan rekomendasi program yang akan diberikan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Penuhi Hak Warga Binaan, PK Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Penuhi Hak WBP, Pembimbing Kemasyarakatan...

    Berita terkait