PENINGKATAN PENERBITAN PASPOR MENJELANG AKHIR TAHUN 2023 DI KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI CILACAP

    PENINGKATAN PENERBITAN PASPOR MENJELANG AKHIR TAHUN 2023 DI KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI CILACAP

    Cilacap – Jumlah permohonan Paspor di Kantor Imigrasi Cilacap mengalami peningkatan di akhir tahun 2023. Peningkatan jumlah permohonan Paspor terlihat dari data statistik penerbitan paspor pada Sistem manajemen Informasi Keimigrasian (SIMKIM) dimana grafiknya menunjukan peningkatan pemohonan paspor. Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Mohamad Taufik Sulaeman mengatakan, jumlah pemohon paspor ini cenderung meningkat seiring pergantian tahun.
    Pengajuan Paspor di Kantor Imigrasi Cilacap sendiri bisa dilakukan dengan cara datang langsung (walk-in) maupun daftar melalui aplikasi M-Paspor. Untuk pendaftaran secara langsung (walk-in). Permohonan walk-in hanya ditujukan bagi pemohon lanjut usia diatas 60 tahun, disabilitas, ibu hamil, dan balita, serta permohonan Paspor Baru bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Sedangkan untuk pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor kuotanya dibatasi hanya 150 per hari. 
    Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Mohamad Taufik Sulaeman mengatakan, tujuan pengajuan paspor di Kantor Imigrasi Cilacap menjelang akhir tahun terdiri dari pemohon dengan tujuan wisata mengingat sudah memasuki liburan akhir tahun, selain itu ada juga tujuan ibadah umroh dan haji.
    "Tujuan pengajuan paspor di Kantor Imigrasi Cilacap menjelang akhir tahun terdiri dari pemohon dengan tujuan wisata mengingat sudah memasuki liburan akhir tahun, selain itu ada juga tujuan ibadah umroh dan haji", kata Taufik (21/12).
    Untuk saat ini Imigrasi Cilacap menerbitkan paspor per hari sampai 200 Blanko baik meliputi paspor 24 halaman, Paspor 48 Halaman Biasa dan Paspor 48 Elektronik.
    "Dengan meningkatnya permohonan paspor dibulan ini sangat mempengaruhi peningkatan jumlah PNBP”, tambahnya.
    Imigrasi Cilacap terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pemohon paspor. Harapanya masyarakat merasa puas terhadap pelayanan Imigrasi Cilacap dan dapat meningkatkan pendapatan Negara dari penerbitan Paspor.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Hak Anak Terpenuhi, Petugas Bapas...

    Artikel Berikutnya

    Maksimalkan Layanan Berbasis Ramah HAM Imigrasi...

    Berita terkait