Pengukuhan Satgas Netralitas ASN dan PPNPN

    Pengukuhan Satgas Netralitas ASN dan PPNPN

    Nusakambangan, 29/01/2024 – Dalam rangka memastikan jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang bersih dan adil, Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah menegaskan kembali pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPNPN). Langkah ini diambil untuk memastikan keberlangsungan demokrasi dan integritas pemilu.

    Bapak Tejo selaku Kakanwil, mengungkapkan bahwa Kanwil Jawa Tengah memberikan perhatian khusus terhadap netralitas ASN dan PPNPN selama periode kampanye dan proses pemilihan. Ia menegaskan bahwa setiap pegawai pemerintah diharapkan untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam aktivitas politik yang dapat memengaruhi integritas pemilu.

    Kakanwil menambahkan, "Netralitas ASN dan PPNPN sangat penting untuk memastikan setiap warga negara dapat memilih dengan bebas dan tanpa tekanan dari pihak manapun. Kami mengingatkan seluruh ASN dan PPNPN di Lingkungan Kemenkumham jawa Tengah untuk mematuhi aturan-aturan terkait netralitas dan menjauhi kegiatan politik yang dapat merugikan proses demokrasi."

    Kakanwil menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan netralitas dapat mengakibatkan sanksi disiplin, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan segala pelanggaran netralitas yang mereka temui.

    Dengan langkah-langkah ini, Kakanwil berharap dapat menciptakan pemilu yang transparan, adil, dan bebas dari intervensi apapun yang dapat merugikan integritas

     

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait