Optimalisasi Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Pembinaan WBP, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas Lanjutan

    Optimalisasi Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Pembinaan WBP, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas Lanjutan
    Optimalisasi Peran PK Dalam Pembinaan WBP, PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas Lanjutan

    Nusakambangan - Dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas, Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran melakukan penelitian kemasyarakatan (Litmas) terhadap WBP. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, Pasal 2 huruf c disebutkan bahwa salah satu tujuan revitalisasi pemasyarakatan adalah meningkatkan peran pembimbing kemasyarakatan, terutama optimalisasi pemanfaatan hasil penelitian kemasyaratan dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan, Senin (13/03/2023).

    Hasil penelitian pemasyarakatan tersebut sebagai dasar dalam penempatan narapidana sesuai dengan tingkat resiko WBP tersebut. Pengukuran tingkat resiko terhadap narapidana juga dipergunakan untuk menentukan program pembinaan yang akan diberikan oleh Lembaga Pemasyarakatan. Program pembinaan tersebut bertujuan untuk mendorong perubahan sikap dan perilaku serta penurunan tingkat resiko warga binaan pemasyarakatan.

    Pada kesempatan kali itu Praditya, PK Bapas Nusakambangan melaksanakan Litmas Pembinaan Lanjutan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan kepada WBP atas nama IS (26) dengan perkara Narkotika. Selama penggalian data Litmas, IS bercerita banyak dan kooperatif. Sebelum menjalani pembinaan ia merantau ke Malaysia dan bekerja secara ilegal sebagai buruh bangunan. Teman klien meminta tolong kepada klien untuk mencari orang membawa Narkotika jenis Sabu dari Malaysia ke Solo mengakibatkan klien terlibat pelanggaran hukum ini. IS sangat menyesali keputusannya untuk membantu temannya tersebut. IS mengaku saat ini ia mengisi hari-harinya dengan ibadah dan mengaji. Pada akhir kegiatan tersebut, Praditya sebagai Pembimbing Kemasyarakatan berpesan “Jadikan pembinaan di Lapas Karanganyar sebagai pelajaran hidup untuk memperbaiki diri. Selalu berkelakuan baik dan mematuhi semua tata tertib yang ada di Lapas”.

    nusakambangan
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Tandai Awal Dibukanya Rangkaian Peringatan...

    Artikel Berikutnya

    Puluhan Duta Besar dan Menkumham bertanding...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Serta Tim SAR Gabungan Selamatkan Korban Mati Mesin di Selat Nerong
    Panglima TNI Kunjungi Pondok Pesantren MIRA Institute di Pandeglang Banten
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami