CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar Nusakambangan memiliki dua unit bus Mobil trans pemasyarakatan (Transpas). Selasa (09/07/2024)
Bus trans pemasyarakatan (Transpas) menjadi salah satu armada yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jendral Pemasyarakatan untuk mendukung terwujudnya kelancaran dalam mobilitas, diantaranya pemindahan narapidana, antar jemput besukan keluarga narapidana, tamu dinas, dan stake holder terkait.
Kendaraan Transpas ini secara berkala dicek kondisinya terlebih dahulu oleh teknisi yang didampingi oleh Kepala Urusan Umum terkait kelengkapan dan kondisi fisik yang ada.
Kendaraan ini dilengkapi dengan berbagai fitur diantaranya jeruji besi pada setiap bagian pintu dan kaca mobil, Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Kotak P3K, dan juga pemecah kaca standar.
"Dalam keadaan darurat, transportasi Transpas sangatlah di utamakan, kendaraan yang dilengkapi keamanan sesuai SOP mengangkut perpindahan narapidana dengan segera. Agar mobil trasnpas ini dalam beroperasi dengan baik ketika dibutuhkan, kami melaksanakan pengecekan dan pemanasan secara berkala." ujar Hisam Wibowo selaku Kalapas.
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamJateng
#KumhamSemakinPasti
#Pemasyarakatan
#KaranganyarAmpuh
#Lapaskaranganyar