Membangun Kesejahteraan Mental: Konseling Wali Pemasyarakatan di Lapas Karanganyar

    Membangun Kesejahteraan Mental: Konseling Wali Pemasyarakatan di Lapas Karanganyar

    CILACAP, INFO_PAS - Sebagai bagian dari usaha rehabilitasi dan strategi personal terhadap narapidana, Wali Pemasyarakatan di Lapas Karanganyar secara aktif mengadakan sesi konseling. Langkah ini diambil dengan maksud memberikan dukungan psikologis, menjelajahi permasalahan pribadi, dan membantu narapidana dalam proses reintegrasi ke masyarakat, pada hari Sabtu (02/12/23).

    Sesi konseling diterapkan di ruang khusus yang dirancang untuk memberikan privasi dan kenyamanan bagi narapidana yang sedang menjalani sesi tersebut. Wali Pemasyarakatan, dengan pendekatan yang empatik dan profesional, membuka dialog dengan narapidana untuk memahami situasi dan kebutuhan mereka.

    Dalam sesi konseling, Wali Pemasyarakatan menyatakan, "Bagi saya, konseling bukan hanya sebagai bentuk pembinaan formal, melainkan juga sebagai upaya mendengarkan dan memahami setiap masalah yang dihadapi narapidana. Tujuan utama kami adalah membantu narapidana mengatasi hambatan tersebut dan membimbing mereka menuju perubahan positif."

    Proses konseling melibatkan diskusi terbuka mengenai berbagai aspek kehidupan narapidana, seperti kondisi kesehatan, permasalahan pribadi, hingga keluhan yang dialami. Wali Pemasyarakatan memberikan dukungan moral, memberikan motivasi untuk memperbaiki diri, dan memberikan arahan terkait program rehabilitasi yang tersedia di dalam lapas.

    "Saya berkomitmen untuk mendukung setiap langkah perubahan yang ingin Anda lakukan. Konseling ini bukan hanya tentang masa tahanan, tetapi juga tentang persiapan untuk kembali ke masyarakat. Saya percaya, dengan kerja keras dan tekad, Anda bisa meraih perubahan positif, " ungkap seorang wali pemasyarakatan.

    Sesi konseling ini mencerminkan pendekatan dalam penanganan narapidana, yang tidak hanya fokus pada aspek hukum, melainkan juga memberikan perhatian kepada aspek psikologis dan sosial. Langkah-langkah seperti ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Konseling Pemasyarakatan: Peran Wali Pemasyarakatan...

    Artikel Berikutnya

    Pendekatan Konseling oleh Wali Pemasyarakatan...

    Berita terkait