Membangun Hubungan: Video Call Gratis sebagai Transformasi dalam Pemasyarakatan

    Membangun Hubungan: Video Call Gratis sebagai Transformasi dalam Pemasyarakatan

    CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar memberikan pelayanan kunjungan video call gratis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan status high-risk sebagai bagian dari upaya untuk mendukung kesejahteraan dan kesehatan mental para narapidana yang mungkin menghadapi keterbatasan dalam akses kunjungan fisik, pada Rabu (20/12/23).

    Pemberian layanan kunjungan video call gratis ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada WBP agar tetap terhubung dengan keluarga mereka, terutama di tengah pembatasan sosial yang sedang berlangsung. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan psikososial dan kesejahteraan mental para narapidana, khususnya yang masuk dalam kategori high-risk.

    Proses kunjungan video call dilakukan dengan koordinasi yang efektif antara petugas Lapas Karanganyar dan pihak keluarga WBP. Lapas berkomitmen untuk memberikan layanan ini secara adil dan transparan, memastikan bahwa setiap WBP high-risk memiliki peluang yang sama untuk menggunakan fasilitas ini. Dalam setiap sesi video call, tim tanggap darurat melakukan pengawasan untuk menjamin keamanan para narapidana.

    Kasubsi Bimkemaswat menyatakan, "Kami menyadari betapa pentingnya dukungan sosial, terutama dalam situasi yang mungkin menantang seperti ini. Pelayanan kunjungan video call gratis ini adalah langkah kecil kami untuk memberikan kenyamanan dan dukungan kepada para WBP high-risk agar tetap terhubung dengan keluarga mereka."

    Langkah ini juga sejalan dengan prinsip-prinsip rehabilitasi dan pendekatan yang lebih humanis dalam sistem pemasyarakatan, di mana mempertahankan ikatan sosial dengan keluarga dianggap sebagai faktor penting dalam proses reintegrasi ke masyarakat.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Pemasyarakatan Berbasis Teknologi: Kunjungan...

    Artikel Berikutnya

    Komunikasi Sebagai Hak: Layanan Video Call...

    Berita terkait