Lapsuska Pindahkan 14 WBP Jalani Pembinaan Lanjutan

    Lapsuska Pindahkan 14 WBP Jalani Pembinaan Lanjutan

    KARANGANYAR_NK-  Pelaksanaan pemindahan ini merupakan implementasi Permenkumham Nomor 35 tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.  Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi persyaratan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan perubahan tingkat resiko akan dilakukan Pembinaan Lanjutan di Lapas Maximum Security.

    Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan  kembali  pindahkan sebanyak 14 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  ke Lapas Narkotika Kelas IIA  Nusakambangan untuk melaksanakan pembinaan Lanjutan. Selasa (13/06).

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Cara Berbusana, Tunjukkan Kepribadian Para...

    Artikel Berikutnya

    Tim Medis Lapsuska Cek Kesehatan WBP  Yang...

    Berita terkait