Lapsuska Kirim 8 WBP Ke Lapas Maximum Security Di Nusakambangan

    Lapsuska Kirim 8 WBP Ke Lapas Maximum Security Di Nusakambangan

    Nusakambangan_Pas - Pemindahan 8 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  Lapas Khusus Kelas IIA  Karanganyar Nusakambangan didasarkan pada Surat dari Kantor  Wilayah Nomor : W.13 PK.01.01.02 - 210 tanggal 04 April 2023 perihal Persetujuan Pemindahan Narapidana dan telah memenuhi persyaratan Subtantif dan Administratif. Sabti (20/05)

    pemeriksaan kesehatan dan pengecekan identitas terlebih dahulu serta pengecekan kelengkapan berkas dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

    Kegiatan pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini bertujuan agar narapidana tersebut mendapatkan pembinaan tahap lanjutan, guna mengurangi tingkat residivisme yang ada di Lapas. 

    Pemindahan 8 WBP tersebut terbagi menjadi 2 kloter yaitu 4 WBP ke Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan dan 4 WBP ke Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Jajaran Kamtib Lapsuska Kawal Pemindahan...

    Artikel Berikutnya

    Memenuhi Persyaratan, Lapsuska Pindahkan...

    Berita terkait