Kerjasama Inovatif  Universitas Wijayakusuma dan Lapas Se Nusakambangan Memperluas Pendidikan untuk Petugas

    Kerjasama Inovatif  Universitas Wijayakusuma dan Lapas Se Nusakambangan Memperluas Pendidikan untuk Petugas

    NUSAKAMBANGAN_PAS-  Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Lapas Se Nusakambangan dan Universitas Wijayakusuma dalam upaya untuk meningkatkan pendidikan dan pelatihan bagi petugas di Lapas. Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan kesempatan pendidikan dan kuliah kepada petugas lapas dalam berbagai bidang pendidikan. Senin 07/08) 

    Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan di aula utama Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, dengan hadirnya perwakilan dari kedua belah pihak. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. Perjanjian ini menandai awal dari kolaborasi yang diharapkan akan memberikan manfaat besar bagi petugas lapas yang berminat untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka. 

    Dalam perjanjian tersebut, Universitas Wijayakusuma akan menyediakan program kuliah khusus yang dapat diakses oleh petugas lapas. Program ini mencakup berbagai bidang seperti hukum, manajemen, psikologi, dan pendidikan. Dengan adanya kesempatan ini, petugas lapas akan dapat mengembangkan diri mereka di berbagai bidang, membantu mereka dalam melaksanakan tugas mereka dengan lebih baik, serta mempersiapkan masa depan yang lebih cerah setelah masa dinas mereka di lapas. 

    Dekan Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma, Aniek Periani, menyatakan "Kami sangat antusias untuk berkolaborasi dengan Lapas se Nusakambangan dalam proyek ini. Kami percaya bahwa pendidikan adalah kunci untuk membangun masa depan yang lebih baik, dan dengan memberikan akses pendidikan kepada petugas lapas, kami berharap dapat memberikan kontribusi positif pada masyarakat dan sistem peradilan kita." 

    Sementara itu, Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Hisam wibowo mengungkapkan, "Kerjasama ini akan memberikan peluang baru bagi petugas lapas untuk mengembangkan diri mereka, yang pada akhirnya akan membawa dampak positif bagi pengelolaan lapas dan rehabilitasi bagi narapidana". 

    Diharapkan bahwa kerjasama ini akan berjalan lancar dan sukses, membawa manfaat bagi kedua belah pihak serta memberikan kontribusi positif pada sistem peradilan dan rehabilitasi di Indonesia.

    #KemenkumhamRI 

    #KumhamSemakinPasti

    #KaranganyarAmpuh

    #Lapsuska

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Wali Pemasyarakatan LP Pasir Putih Kanwil...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Sosialisasi UU KUHP, Menkumham Inginkan...

    Berita terkait