Jadi Saksi Kunci, WBP Lapsuska Hadiri Sidang

    Jadi Saksi Kunci, WBP Lapsuska Hadiri Sidang

    KARANGANYAR_PAS-  WBP Lapsuska penuhi panggilan pengadilan menjadi saksi kunci dalam sidang online, Seksi Binadik Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan Layanani Sidang Online bagi WBP, kegiatan dilakukan dengan pengawalan dari regu pengamanan dan sesuai SOP pengawalan yang berlaku. Rabu (31/05).

    Sidang pidana secara online ini dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, dengan beberapa pihak terkait yaitu pengadilan dan kejaksaan. WBP Lapsuska hadiri sidang sebagai saksi. Kegiatan sidang berjalan tertib dan aman.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Penuhi Panggilan Pengadilan, WBP Lapsuska...

    Artikel Berikutnya

    Upaya Bapas Kelas II Nusakambangan optimalisasi...

    Berita terkait