Home visit yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas sangat menentukan proses dari litmas

    Home visit yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas sangat menentukan proses dari litmas
    Home visit yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas sangat menentukan proses dari litmas

    Nusakambangan - Petugas Pembimbing Pemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan melaksanakan tugas home visit ke rumah penjamin yang berada di Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap selatan, Kabupaten Cilacap. Pelaksanaan home visit tersebut merupakan rangkaian dalam pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk program perubahan pidana, Jum'at (02/06/2023).

    Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran penting pada rangkaian pelaksanaan program perubahan pidana. Rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan yang dituangkan di dalam Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) menjadi salah satu penentu pemberian program perubahan pidana. Pada pembuatan Litmas perubahan pidana mensyaratkan adanya home visit atau kunjungan ke rumah penjamin Klien Pemasyarakatan dan pemerintah pada lingkup tempat tinggal penjamin.

    Setibanya di kawasan kelurahan Tambakreja, PK Bapas Nusakambangan menuju kantor pemerintahan setempat untuk bertemu dengan perangkat pemerintah setempat. Kunjungan ke pemerintah setempat merupakan hal yang penting dilakukan dikarenakan:
    1. Sebagai perwujudan norma kesopanan, karena PK ibarat seperti tamu yang berkunjung ke wilayah orang lain, dalam hal ini Ketua RT merupakan pemangku pemerintahan setempat;
    2. Untuk mengkonfirmasi status Klien dilingkungan maupun penjamin, dengan melakukan cross check dengan pemerintah setempat dapat diketahui status Klien dan/atau penjamin apakah memang benar-benar terdaftar sebagai warga setempat;
    3. Verifikasi dokumen penjamin yang melampirkan tanda tangan dan stemple surat pernyataan jaminan
    4. Pihak keluarga yaitu isteri klien berharap agar suaminya mendapatkan program perubahan pidananya karena sudah lama menjalani pidananya.

    Pada pertemuan tersebut, PK Bapas Nusakambangan bertemu langsung dengan penjamin. Beliau menyambut dengan hangat dan sangat mengapresiasi PK Bapas Nusakambangan dalam melaksanakan tugas.

    Menutup home visit penjamin dan PK Bapas Nusakambangan untuk terus menjalin komunikasi untuk memantau perkembangan litmas perubahan pidananya . “Pihak penjamin berterima kasih kepada  PK Bapas Nusakambangan yang telah membantu proses untuk suaminya yaitu litmas perubahan pidana.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    69 Narapidana di Jateng Terima Remisi Hari...

    Artikel Berikutnya

    Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023, Imigrasi...

    Berita terkait