Dikawal Ketat Petugas dan Kepolisian, 14 WBP dipindahkan Pada Lapas Narkotika Nusakambangan

    Dikawal Ketat Petugas dan Kepolisian, 14 WBP dipindahkan Pada Lapas Narkotika Nusakambangan
    Humas LAPSUSKA Nusakambangan

    CILACAP INFO_PAS - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi persyaratan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan menunjukan sikap perubahan tingkat resiko akan dilakukan Pembinaan tahap Lanjutan di Lapas Maximum Security, yakni Lapas Narkotika Nusakambangan. 

    Kasi Binadik, dr. Sudiro, menjelaskan bahwa pemindahan Narapidana ini merupakan Langkah baik yang diambil untuk melanjutkan pembinaan pada lapas Maximum Security. Persetujuan Pemindahan 14 WBP ini dianggap telah memenuhi persyaratan Subtantif dan Administratif untuk menjalani pembinaan tahap lanjutan. Selasa (13/06).

    #KemenkumhamRI
    #KemenkumhamJateng  
    #KumhamSemakinPasti
    #KaranganyarAmpuh
    #Lapsuska

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    14 WBP Lanjutkan Pembinaan Tahap Lanjutan...

    Artikel Berikutnya

    LAPSUSKA Layar 14 Narapidana ke Lapas Narkotika...

    Berita terkait