CILACAP - Kabapas Nusakambangan Johan Ary Sadhewa beserta pejabat struktural dan pembimbing kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan mengikuti pengarahan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Supriyanto, Bc.IP., S.Pd., Rabu (08/06/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Wisma Sari Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, dengan melibatkan seluruh jajaran di UPT se-Nusakambangan dan kabupaten Cilacap.
Baca juga:
Dewan Pers Adakan UKW di Bukittinggi
|
Dalam pengarahannya, Supriyanto, Bc.IP., S.Pd. selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah memberikan penguatan kepada seluruh petugas pemasyarakatan, agar lebih meningkatkan integritas dalam melaksanakan tugas.
"Saya mengingatkan untuk bekerja secara profesional tanpa tekanan dari pihak manapun agar mendapatkan hasil yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan", Ungkapnya.
Pada kegiatan ini juga dilaksanakan penandatangan pernyataan sebagai komitmen dan bukti kesiapan untuk memperbaiki serta menata kinerja yang lebih baik lagi.
"Apabila ada yang tidak mengerti dan tidak siap, lebih baik mundur dengan jiwa kesatria mulai dari sekarang, agar tidak mempersulit rekan lainnya yang sudah bekerja dengan sungguh-sungguh”, ujar Kadivpas.
Lanjutnya, Pelajari kembali kode etik ASN dan terapkan dalam pekerjaan agar apa yang kita kerjakan dapat sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku, untuk menghindari hasil-hasil negatif yang dapat mengotori instansi kita.
Pengarahan dan penguatan oleh Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jateng ini sangat penting sebagai evaluasi pelaksanaan tugas di wilayah pulau Nusakambangan dan Cilacap, mengingat UPT Pemasyarakatan di wilayah pulau Nusakambangan dan Cilacap merupakan pilot project revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan di Indonesia.
(N.Son/***)