Antusiasme WBP Lapas Maksimum Besi Nusakambangan atas Pelaksanaan Litmas oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan

    Antusiasme WBP Lapas Maksimum Besi Nusakambangan atas Pelaksanaan Litmas oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan
    Antusiasme WBP Lapas Maksimum Besi Nusakambangan atas Pelaksanaan Litmas oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Litmas Awal terhadap warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan. Kegiatan ini dilaksanakan Aula Wijaya Kusuma Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan, Kamis (30/11/2023).

    Warga binaan pemasyarakatan terlihat antusias dan kooperatif dalam penggalian data yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan. “Saya menyadari bahwa ada hal baik yang saya dapatkan disini, kalau saja saya tidak merasakan pembinaan di Nusakambangan, mungkin saya belum berubah dan tidak kapok, ” ujar FF, salah satu warga binaan pemasyarakatan.

    Litmas merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Pembimbing Kemasyarakatan yang salah satunya tertuang dalam Permenkumham No. 35 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Revitalisasi Pemasyarakatan Pasal 1 angka 5 yang menyatakan “Pembimbing Kemasyarakatan adalah pejabat fungsional penegak hukum yang melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan dan pendampingan terhadap Klien di dalam dan di luar proses peradilan pidana”. Litmas merupakan hal penting dalam pelaksanaan revitalisasi pemasyarakatan yang saat ini diterapkan di Nusakambangan sebagai Pilot Project revitalisasi pemasyarakatan di Indonesia.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Perwakilan Lapas Karanganyar Ikuti Ujian...

    Artikel Berikutnya

    Kegiatan Ujian Psikotest Senjata di UPT...

    Berita terkait