56 Warga Binaan Lapas Besi Jalani Validasi Nomor Induk Kependudukan

    56 Warga Binaan Lapas Besi Jalani Validasi Nomor Induk Kependudukan
    56 Warga Binaan Lapas Besi Jalani Validasi Nomor Induk Kependudukan

    CILACAP – Menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.1-UM.01.01-17 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan.

    Sebanyak 56 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakamabangan mengikuti Validasi dan Sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cilacap (07/02/2024).

    Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Besi ini bertujuan untuk memvalidasi data kependudukan Warga Binaan yang memiliki masalah.

    Validasi data kependudukan diperlukan sebagai syarat dalam pendaftaran Daftar Pemilih Tetap agar dapat berpartisipasi pada Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang.

    Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso menuturkan validasi pemutakhiran data kependudukan ini diperlukan untuk memfasilitasi Warga Binaan dalam pelaksanaan pesta demokrasi mendatang.

    “Kami bekerja sama dengan Dukcapil Kabupaten Cilacap dalam validasi data kependudukan melalui pencarian biometrik dilakukan dengan pemindaian iris mata, data akan muncul jika memang sebelumnya pernah melakukan perekaman”, imbuhnya.

    (Reza)

    jawa tengah cilacap lapas besi kalapas besi teguh suroso berita cilacap terkini dan terupdate berita dan informasi lapas besi terkini dan terbaru hari ini kumpulan berita lapas besi terkini berita utama lapas besi terkini berita terkini lapas besi berita informasi narapidana lapas besi terkini kemenkumham jateng terkini kemenkumham hari ini https://cilacap.address.co.id/56-warga-binaan-lapas-besi-jalani-validasi-nomor-induk-kependudukan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Pokja ZI Lapas Pasir Putih Ikuti Penyampaian...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait